Sambutan Ketua PPID
Kabupaten Mojokerto
Era keterbukaan menuntut Badan Publik termasuk Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk memberikan informasi publik sebagai implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten melalui Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 91 tahun 2019. PPID Pemerintah Kabupaten Mojokerto bertugas dan bertanggung jawab dalam melakukan pelayanan informasi yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi.
PPID dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh PPID Pembantu yang berada pada setiap SKPD dan/atau unit kerja/komponen/satuan kerja lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Besar harapan kami masyarakat dapat menerima keberadaan kami dan menjadikan kami sebagai mitra. Kami siap melayani seluruh kebutuhan masyarakat untuk keterbukaan informasi publik.
Berita Terbaru
- 20 Nov 2024
- Diposting oleh Admin
- 105 Kali
Diskominfo Kabupaten Mojokerto - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mojokerto, Akhmad .. Selengkapnya
- 20 Nov 2024
- Diposting oleh Admin
- 111 Kali
Tingkatkan Kesejahteraan Hingga Kurangi Kemiskinan, Pemkab Mojokerto Luncurkan Program Kampung Zakat
Diskominfo Kabupaten Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi melu.. Selengkapnya
- 15 Nov 2024
- Diposting oleh Admin
- 116 Kali
Diskominfo Kabupaten Mojokerto - Penjabat Sementara (PJs) Bupati Mojokerto Akhmad J.. Selengkapnya